> >

Warga yang Jadi Korban Penyerangan di Ciracas dan Pasar Rebo Diminta Lapor ke Polisi

Kriminal | 31 Agustus 2020, 06:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Sumber: KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak polisi hingga kini masih mendata kerusakan akibat penyerangan 100 orang yang diduga anggota TNI.

Bersamaan dengan hal itu, polisi juga meminta warga yang menjadi korban penyerangan di kawasan Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, melapor ke polisi.

Baca Juga: Catat! Ini Nomor Aduan untuk Laporan Penyerangan Polsek Ciracas

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020).

"(Kerusakan dan jumlah kerugian) masih didata. Kita masih menunggu laporan masyarakat. Kami minta mereka (yang menjadi korban penyerangan) membuat laporan ke polisi," ujar Yusri. 

Berdasarkan data sementara yang dimiliki pihak kepolisian, penyerangan itu menyebabkan dua unit mobil yang berada di area parkir markas Polsek Ciracas terbakar, satu kendaraan operasional polisi dan satu unit bus Polri rusak serta dua orang polisi terluka. 

"(Dua anggota polisi) menderita luka di bagian kepala, ada yang di punggung. Yang (warga sipil) belum ada yang lapor," ucap Yusri. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diketahui bahwa seorang prajurit TNI berinisial MI mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Sehingga prajurit MI itu menyebabkan luka di tubuh dan wajahnya. 

Namun demikian, kepada 27 rekan seangkatannya justru ia mengatakan baru saja dikeroyok.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU