KSAD Akan Pecat Semua Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas
Peristiwa | 30 Agustus 2020, 17:11 WIB"Termasuk memberi ganti rugi, biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan para pelaku," ujar Andika.
Baca Juga: KSAD: 12 Orang Prajurit TNI Diperiksa, 19 Orang Terindikasi Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas
Nomor Aduan untuk Penyerangan Polsek Ciracas
Andika memastikan akan menuntaskan kasus penyerangan Polsek Ciracas yang merupakan prajurit TNI AD.
Selain melakukan penelusuran yang dilakukan oleh Puspom TNI, Andika juga meminta bantuan dari masyarakat yang mengetahui dan memiliki informasi mengenai para pelaku penyerangan.
"Saya juga memohon bantuan kepada seluruh warga masyarakat untuk memberikan informasi, selain kami mlakukan pemeriksaan secara fisik, secara elektronik, segala yg bisa kami lakukan, kami juga minta bantuan dari masyarakat," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Andika kemudian menunjukkan nomor handphone milik Komandan Puspom TNI AD yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang memiliki informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap para pelaku penyerangan Polsek Ciracas dan perusakan bangunan milik warga di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
Adapun nomor yang ditunjukkannya adalah:
Danpuspomad 0818 998 585
Kol CPM Yogaswara 0823 1419 7676
"Ini adalah nomor ketua tim penyidik," kata Andika.
"Kami mohon dengan sangat, kepada warga masyarakat maupun prajurit TNI AD tentang para pelaku. kami tunggu informasinya di nomor HP ini," lanjutnya.
Andika berjanji, dia tidak akan berhenti di total 12 orang yang telah diperiksa dan 19 orang terindikasi penyerangan. Dia berjanji akan menuntaskan kasus penyerangan ini.
Total 31 orang ini, kata Andika, baru awal pengembangan pertama. Andika yakin begitu banyak prajurit TNI yang terlibat pada saat malam penyerangan Markas Polsek Ciracas.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV