> >

KSAD Akan Pecat Semua Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Peristiwa | 30 Agustus 2020, 17:11 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat melayat di Puri Cikeas Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2020). (Sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI AD yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas. Hukuman setimpal akan diberikan, yakni pemecatan dari ketentaraan.

Hal itu ditegaskan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegas Andika.

Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku. Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.

Baca Juga: KSAD: 12 Orang Prajurit TNI Diperiksa, 19 Orang Terindikasi Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Andika menegaskan, dia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yg mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD," tuturnya.

Pemecatan ini tidak akan membeda-bedakan peran dan keterlibatan masing-masing oknum prajurit dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas.

"Apabila ada yang berbohong, atau menyembunyikan, atau menghilangkan bukti keterlibatan, maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice. jadi tidak ada lagi perlakuan harus berbeda terhadap mereka yang kooperatif dan terhadap mereka yang menyembunyikan," janji Andika.

Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf
Andika memohon maaf atas ulah oknum prajurit TNI yang melakukan penyerangan Markas Polsek Ciracas dan bangunan milik warga di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dini hari kemarin.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menimbulkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri, yang tidak tahu apa-apa," kata Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Andika berjanji akan melakukan pengawalan kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI AD.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU