> >

KSAD: 12 Orang Prajurit TNI Diperiksa, 19 Orang Terindikasi Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Peristiwa | 30 Agustus 2020, 16:20 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, saat konferensi pers di Mabes TNI, terkait keterlibatan anggota TNI AD dalam penyerangan di Ciracas, Minggu (30/8/2020). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puspom TNI AD telah memeriksa sebanyak 12 orang yang diduga menjadi pelaku penyerangan Markas Polsek Ciracas, dini hari kemarin. Selain itu juga terdapat 19 orang yang terindikasi.

Hal itu diungkap Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Andika mengungkapkan 12 orang yang menjalani pemeriksaan merupakan prajurit TNI AD.

"12 orang ini prajurit AD, tetapi ada 19 orang lagi yang terindikasi, dan saat ini dalam proses pemanggilan. Jadi total nanti ada 31," kata Andika.

Total 31 orang ini, kata Andika, baru awal pengembangan pertama. Andika yakin begitu banyak prajurit TNI yang terlibat pada saat malam penyerangan Markas Polsek Ciracas.

"Berdasarkan penulusuran, kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus, kami tidak akan menyerah," tegas Andika.

Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf Atas Penyerangan Polsek Ciracas oleh Oknum TNI

Dalam pemeriksaan para prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam penyerangan, Andika berjanji, mereka tidak akan bisa berkomunikasi lagi dengan orang di luar.

Pemeriksaan para prajurit TNI AD yang diduga terlibat akan dilakukan langsung oleh TNI AD sendiri, dengan supervisi dari Puspom TNI.

"Karena apa? Karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya, sampai semuanya terungkap," kata Andika.

Penyerangan Polsek Ciracas Berawal dari Hoaks
Penyebab terjadinya penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari diduga karena adanya informasi bohong atau hoaks terkait seorang prajurit TNI dikeroyok.

Adalah Prada Muharman Ilham yang disebut-sebut dikeroyok oleh warga di kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.  Padahal, setelah ditelusuri Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal.

Komandan Kodim 05/05 Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanto Edy mengungkapkan ada oknum yang menyebarkan isu bahwa Prada Ilham terluka karena dikeroyok.

“Ini menimbulkan lebih kurang seratus orang terprovokasi yang menyebabkan kerugian perusakan gerobak di jalan dan Alfamart hingga pembakaran di Polsek Ciracas,” kata Rahyanto di Jakarta pada Sabtu (29/8/2020).

Prada Ilham diketahui saat ini tengah dirawat di RS Moh Ridean Meuraksa karena mengalami luka-luka usai terlibat dalam kecelakaan tunggal.

Baca Juga: Terkait Penyerangan Polsek Ciracas, Panglima TNI Sebut Pelaku Ditindak Tegas Sesuai Hukum

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut yang berujung pada penyerangan Markas Polsek Ciracas.

Sejauh ini, kata dia, sebanyak enam anggota TNI telah diperiksa Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Dari enam anggota TNI tersebut, salah satunya yakni Prada Ilham.

"Dari hasil penyelidikan, kami dapatkan ada 6 orang yang saat ini diperiksa dari hasil SMS antara Prada MI dengan kawan-kawannya. Saat ini sedang ditangani Pomdam Jaya," kata Dudung dalam keterangannya.

Dudung menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan memproses hukum prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Untuk itu, dia meminta seluruh komandan satuan atau Dansat untuk menyerahkan anggotanya masing-masing jika ada yang terlibat.

Dudung mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh komandan yang ada di bawah komandonya.

"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses," kata Dudung.

Dudung memperingatkan kepada para anggotanya untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum pasti kebenarannya. Dia mengaku tak segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

"Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat," kata dia.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU