> >

Terungkap Penyerangan Polsek Ciracas Diduga karena Hoaks Ada Prajurit TNI Dikeroyok

Peristiwa | 29 Agustus 2020, 21:47 WIB
Polsek Ciracas mengalami penyerangan dan pembakaran oleh kelompok orang tak dikenal pada dini hari tadi, Sabtu (29/8/2020). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Penyebab terjadinya penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari diduga karena adanya informasi bohong atau hoaks terkait seorang prajurit TNI dikeroyok.

Adalah Prada Muharman Ilham yang disebut-sebut dikeroyok oleh warga di kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.  Padahal, setelah ditelusuri Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal.

Komandan Kodim 05/05 Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanto Edy mengungkapkan ada oknum yang menyebarkan isu bahwa Prada Ilham terluka karena dikeroyok.

Baca Juga: Pangdam Jaya: Jika Ada Anggota TNI Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Bawa ke Pomdam untuk Diproses

“Ini menimbulkan lebih kurang seratus orang terprovokasi yang menyebabkan kerugian perusakan gerobak di jalan dan Alfamart hingga pembakaran di Polsek Ciracas,” kata Rahyanto di Jakarta pada Sabtu (29/8/2020).

Prada Ilham diketahui saat ini tengah dirawat di RS Moh Ridean Meuraksa karena mengalami luka-luka usai terlibat dalam kecelakaan tunggal.

Rahyanto mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan untuk mengusut motif penyerangan Polsek Ciracas.

Pasalnya, Polsek Ciracas kembali menjadi sasaran penyerangan yang sama seperti yang terjadi pada 2018 silam. Seperti diketahui, pada 11 Desember 2018 Polsek Ciracas dirusak dan dibakar sekelompok orang tak dikenal. 

Baca Juga: Massa Serbu Polsek Ciracas dan Rusak Toko di Cibubur, Saksi Mata: Pelaku 100 Orang!

Belakangan diketahui pelaku perusakan tersebut adalah oknum anggota TNI. Kerusuhan itu diduga dipicu karena pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di Ciracas sehari sebelumnya. 

Mereka ketika itu nekat melakukan perusakan Polsek Ciracas karena kesal aparat kepolisian tak kunjung menangkap tukang parkir yang mengeroyok anggota TNI.

Akibat kerusuhan itu, Polsek Ciracas dan sejumlah mobil di sekitar Polsek mengalami kerusakan. Meskipun tak ada korban jiwa, kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

"Ini yang masih jadi PR (Pekerjaan Rumah). Panglima juga tadi bilang tolong didalami apa motifnya,” kata Edy.

Baca Juga: Olah TKP Penyerangan Polsek Ciracas, Dandim 0505: Tidak Ada Anggota TNI yang Terlibat

“Apakah ada ketersinggungan antara warga dengan Polri atau ketersinggungan (TNI) terhadap Polri. Sampai sekarang enggak ada informasi.” 

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut yang berujung pada penyerangan Markas Polsek Ciracas.

Sejauh ini, kata dia, sebanyak enam anggota TNI telah diperiksa Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Dari enam anggota TNI tersebut, salah satunya yakni Prada Ilham. 

"Dari hasil penyelidikan, kami dapatkan ada 6 orang yang saat ini diperiksa dari hasil SMS antara Prada MI dengan kawan-kawannya. Saat ini sedang ditangani Pomdam Jaya," kata Dudung dalam keterangannya. 

Baca Juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Perintahkan Usut Motif Penyerangan Polsek Ciracas

Dudung menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan memproses hukum prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Untuk itu, dia meminta seluruh komandan satuan atau Dansat untuk menyerahkan anggotanya masing-masing jika ada yang terlibat.

Dudung mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh komandan yang ada di bawah komandonya. 

"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses," kata Dudung.

Dudung memperingatkan kepada para anggotanya untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum pasti kebenarannya. Dia mengaku tak segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap TNI Soal Penyerangan Polsek Ciracas

"Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat," kata dia. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU