Pangdam Jaya: Jika Ada Anggota TNI Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Bawa ke Pomdam untuk Diproses
Peristiwa | 29 Agustus 2020, 20:41 WIBSementara itu, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanto Edy mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan untuk mengusut motif penyerangan Polsek Ciracas.
Pasalnya, Polsek Ciracas yang menjadi sasaran penyerangan sama dengan yang terjadi pada 2018 silam.
Seperti diketahui, pada 11 Desember 2018 Polsek Ciracas dirusak dan dibakar sekelompok orang tak dikenal.
Baca Juga: Selain Serang Polsek Ciracas, Sebagian Pelaku Berpencar Bertindak Anarkis Lukai Pengguna Jalan
Belakangan diketahui pelaku perusakan tersebut adalah oknum anggota TNI. Kerusuhan itu diduga dipicu karena pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di Ciracas sehari sebelumnya.
Mereka ketika itu nekat melakukan perusakan Polsek Ciracas karena kesal aparat kepolisian tak kunjung menangkap tukang parkir yang mengeroyok anggota TNI.
Akibat kerusuhan itu, Polsek Ciracas dan sejumlah mobil di sekitar Polsek mengalami kerusakan. Meskipun tak ada korban jiwa, kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
"Ini yang masih jadi PR (Pekerjaan Rumah). Panglima juga tadi bilang tolong didalami apa motifnya,” kata Edy di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).
Baca Juga: Ini Rekaman CCTV Detik-Detik Penyerangan Polsek Ciracas
“Apakah ada ketersinggungan antara warga dengan Polri atau ketersinggungan (TNI) terhadap Polri. Sampai sekarang enggak ada informasi. Kalau dengan kasus kemarin, enggak bisa kita samakan.”
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV