> >

Kementan Cabut Aturan Tanaman Ganja Sebagai Komoditas Binaan

Politik | 29 Agustus 2020, 18:52 WIB
Ilustrasi ladang ganja (Sumber: KOMPAS.com/RAJA UMAR)

Tommy juga menjelaskan pengaturan ganja sebagai kelompok komoditas tanaman obat untuk kepentingan pelayanan medis atau ilmu pengetahuan, serta legal oleh UU Narkotika.

Namun hingga kini belum ditemukan petani ganja yang menjadi petani legal dan menjadi binaan Kementan.

Baca Juga: Ganja Jadi Tanaman Obat, Begini Penjelasan Kementerian Pertanian

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba," ujar Tommy.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU