> >

Jokowi Klaim Omnibus Law akan Buat Indonesia Bebas Korupsi

Hukum | 27 Agustus 2020, 15:08 WIB
Presiden Jokowi saat upacara di Istana, Senin (17/8/2020). (Sumber: Biro Pers Setpres)

Jokowi menjelaskan mengapa perlu Omnibis Law karena regulasi yang ada di Indonesia saat ini masih banyak yang tumpang tindih.

Hal tersebut mengakibatkan kinerja birokrasi yang tidak efisien dan berbeli-belit.

Hal itu pula yang kemudian memunculkan ruang korupsi untuk mempercepat proses birokrasi yang rumit.

Padahal, menurut Jokowi, sejak awal proses birokrasi bisa dibuat sederhana bila regulasinya tidak berbelit-belit dan tumpang tindih.

Baca Juga: Buruh Gelar Demo Tolak Omnibus Law di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya

"Regulasi yang ada tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi," ujar Jokowi.

"Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan."

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU