> >

Mahfud MD Ternyata Sempat Curiga Ada Kejanggalan Kebakaran Kejagung, Begini Pengakuannya

Peristiwa | 27 Agustus 2020, 10:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD rupanya sempat merasa curiga atas kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (22/8).

"Semula terlintas karena saya gak tahu kebakarannya. Saat itu tiba-tiba ada telepon beritahu Kejaksaan Agung kebakaran. Saya lihat tv dan media online, medsos kebakarannya sudah parah. Bahkan ada kecurigaan," ujar Mahfud saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa sebagaimana dilansir dari TribunJakarta, Kamis (27/8/2020).

"Saya juga ikut curiga gitu, tetapi saya langsung telepon Jaksa Agung tanya berkas perkara dan sebagainya. Beliau bilang aman," sambungnya.

Baca Juga: Kebakaran Kejagung, Mahfud MD Jamin Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya Aman

Lebih lanjut, Menurut Mahfud, terdapat dua perkara yang kerap disebutkan belakangan ini, yakni Joko Tjandra dan Jaksa Pinangki, serta satu lagi kasus Jiwasraya.

"Berdasarkan keterangan dari Jaksa Agung dan Jampidum, maka saya pastikan aman. Mereka merupakan pejabat otoritas di situ dan saya tahu pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan," papar Mahfud MD.

Mahfud tak menampik jika sempat terlintas pemikiran tertentu terkait kebakaran tersebut.

"Bohong kalau tak terlintas. Saat itu saya berpikir mereka sedang menangani perkara itu. Jangan-jangan ini disengaja dan ada orang dalam. Semua bisa mengira seperti itu. Manusiawi," beber Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud Yakin Peristiwa Kebakaran Tidak Hambat Kinerja Kejagung Menangani Perkara

Meski demikian, asumsi ketidakwajaran itu hilang setelah ia menghubungi Jaksa Agung dan Jampidum.

"Mereka bilang berkas perkara aman dan sebagainya. Jadi ya sudah begitu," aku Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, jika memang pernyataan itu salah maka dibuktikan dalam proses selanjutnya yang berjalan.

"Buktikan saja. Saya katakan 'Pak kita gak mungkin berbohong ke masyarakat, nanti suatu saat masyarakat juga tahu'," tegas Mahfud MD.

Dengan informasi tersebut, Mahfud menekankan agar seluruh pihak tak berspekulasi atas kebakaran yang terjadi.

"Saya ingat juga kasus kebakaran lain makanya terlintas soal kejanggalan kebakaran itu. Tapi saya bilang, sudahlah jangan berspekulasi dan saya langsung hubungi kepolisian. Saya ingatkan jangan main-main dan jangan berbohong," terang Mahfud MD.

Baca Juga: Kemenkeu: Diperkirakan Butuh Rp 161 Miliar untuk Renovasi Gedung Kejagung

Tampak gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hangus terbakar (Sumber: Kompas TV)

Kebakaran Kejagung

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, terdapat 23 mobil pemadam kebakaran yang turun ke lokasi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Satriadi, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 19.15 WIB.

"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga: Gedung Kejagung Terbakar, MAKI: CCTV & Barang Bukti Kasus Jaksa Pinangki Dikhawatirkan Musnah

Polisi Periksa 59 Saksi

Polisi masih terus menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Hingga kini polisi telah memeriksa 59 orang saksi terkait kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (22/8/2020) lalu.

Sejumlah saksi itu untuk menginvestigasi penyebab kebakaran di Kejagung tersebut.

"Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran (di Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: 59 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Temukan Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Adapun para saksi yang diperiksa itu terdiri dari pramukantor (office boy), pekerja harian lepas (PHL), dan teknisi.

Sebelumnya, petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung serta pihak Korps Adhyaksa lainnya disebutkan sudah diperiksa. 

Polisi juga telah mengumpulkan sampel abu arang serta rekaman kamera CCTV dari lokasi. 

Dalam pelaksanaannya, polisi berkoordinasi dengan pihak Kejagung untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut. 

"Penyidik terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan, akan kami informasikan," tutur Argo. 

Baca Juga: Dampak Kebakaran, 1.000 Lebih Pegawai Kejagung Pindah Kantor Sementara

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU