> >

Menaker: Bantuan Upah Langsung Ditransfer ke Rekening Pekerja, Tidak Pakai Mampir!

Sosial | 27 Agustus 2020, 09:54 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. (Sumber: Tribunnews.com)

Namun, jika ternyata banyak pekerja yang memiliki rekening Himbara, sisa anggaran yang berlebih dipastikan kembali ke kas negara.

"Jadi kami tidak mensyaratkan Himbara, kalau disyaratkan nanti bisa lebih lama lagi harus buka account," ujarnya.

"Kalau ternyata yang sesuai banyak, uangnya akan dikembalikan ke kas negara. Jadi uangnya tidak bisa diapa-apakan oleh kami di Kemenaker."

Baca Juga: Presiden Jokowi Launching Bantuan Gaji Pekerja Hari Ini, Berikut Syarat Mendapatkannya

Ia pun mengatakan per 24 Agustus 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 2,5 juta data pekerja calon penerima bantuan ke Kemenaker.

Menurut Ida, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap agar memudahkan pemantauan dan pengecekan. Program BSU rencananya akan diluncurkan Kamis (27/8/2020) oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya kira ini untuk menajaga tertib administrasi karena kami masih harus mengecek ulang kesesuaian data yang sudah disampaikan kepada kami," tutur Ida.

Baca Juga: Menaker: Besok Presiden Jokowi akan Launching Bantuan Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Pegawai

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU