BPJS Ketenagakerjaan Cicil Data 15,7 Juta Pekerja Penerima Subsidi Gaji ke Kemnaker
Peristiwa | 26 Agustus 2020, 19:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – BPJS Ketenagakerjaan akan mencicil penyerahan data para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
Alasan penyerahan secara bertahap tersebut agar BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah melakukan pemantauan dan pengecekan data.
"Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik," kata Agus seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: DPR Minta Penyaluran Subsidi Gaji Buat Pekerja Dipercepat
Agus memaparkan target 15,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan gaji Rp 600.000 per bulan dari pemerintah berdasarkan data yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang statusnya peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
Menurut Agus, hingga hari ini, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil mendapatkan data 10,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan validasi secara berlapis untuk memastikan satu orang hanya memiliki satu rekening transfer.
"Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafrar di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta," terangnya.
Dalam rapat, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data calon penerima sebanyak 2,5 juta pekerja pada 24 Agustus 2020.
Baca Juga: Menaker: Besok Presiden Jokowi akan Launching Bantuan Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Pegawai
Ida mengatakan program BSU akan diluncurkan Kamis (27/8/2020). Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," katanya.
Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 2,5 Juta Data Calon Penerima Bantuan Gaji ke Kemnaker
Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Menaker.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV