> >

Alat Kampanye Pilkada 2020 Boleh Gunakan Masker, Hand Sanitizer hingga Face Shield

Pilkada serentak | 26 Agustus 2020, 14:34 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman (Sumber: Tribunnews.com)

Sejumlah anggota DPR meminta agar jumlah maksimal massa kampanye tatap muka di atas 50 orang. 

Sehingga, KPU mewacanakan menambah jumlah maksimal massa menjadi 100 orang. 

Dalam rapat itu juga disepakati bahwa tema kampanye yang akan diusung calon kepala daerah seputar perlawanan terhadap pandemi Covid-19. 

Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2020 menjadi momentum untuk menekan angka penularan virus. 

"Diharapkan visi-misi menyampaikan perlawanan atau strategi perlawanan terhadap Covid-19," kata Arief. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU