IPW Minta Polisi Telisik Penggelapan Pajak di Kasus Penembakan Bos Ekspedisi
Kriminal | 25 Agustus 2020, 10:56 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong penyidik Polda Metro Jaya ikut menelisik dugaan pengelapan pajak dalam kasus penembkan bos PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51) di Kelapa Gading.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menilai pengelapan pajak sangat jelas merugikan keuangan negara.
Ia mendorong agar penyidik dapat berkoordinasi dengan Ditjen Pajak guna menungkap kasus kerugian negara di balik kasus pembunuhan bos pengusaha ekspedisi itu.
Baca Juga: 12 Pelaku Penembakan Maut di Kelapa Gading Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Ia juga mendorong penyidik dapat menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dugaan penyelewengan pajak tersebut.
Sebab, sambung Neta, tidak menutup kemungkinan, pelaku menggunakan uang hasil pengelapan pajak perusahaan untuk membayar para eksekutor.
“Kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan ini jelas merugikan negara, sehingga Polda Metro Jaya perlu menelusuri berapa besar pajak yang digelapkan pelaku, untuk kemudian asetnya disita dan pelaku dikenakan pasal pencucian uang,” ujar Neta dalam pesan singkat, Selasa (25/8/2020).
Lebih lanjut Neta mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam mencari pelaku penembakan di Kelapa Gading pada 13 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Penembakan Kelapa Gading Diotaki Karyawati Korban, Ini Motifnya!
Menurut catatan IPW, kasus penembakan di ibu kota umumnya di atas satu bulan baru terungkap. Bahkan cukup banyak pula kasus penembakan yang tidak terungkap.
Namun dalam kasus penembakan di Kelapa Gading, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkapnya dalam tempo delapan hari.
Tak hanya itu, semua anggota jaringan penembakan, yakni sebanyak 12 orang berhasil ditangkap, baik otak pelaku penembakan, eksekutor, pensuplai senjata.
“Bagaimana pun kerja keras ini patut diapresiasi. Tentunya tak mudah dalam waktu singkat bisa berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana yang berjumlah 12 orang itu,” ujar Neta.
Baca Juga: Pemakaman Bos Ekspedisi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di Kelapa Gading
Dalam keterangan pers, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Nana Sudjana menjelaskan motif pelaku Nur Luthfiah (34) ingin membunuh Sugianto yang tak lain merupakan pimpinannnya karena sakit hati.
NL kerap dimarahi oleh korban dan sering diajak untuk bersetubuh. Bahkan korban sempat menyebut NL sebagai perempuan tak laku.
Selain itu, korban pernah mengancam NL yang bekerja sebagai karyawan administrasi keuangan PT Dwi Putra Tirtajaya itu ke polisi terkait sejumlah teguran dari Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Utara lantaran ada indikasi pengelapan pajak.
Hasil pemeriksaan tidak semua pajak-pajak PT Dwi Putra Tirtajaya disetor ke kantor pajak.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV