> >

IPW Minta Polisi Telisik Penggelapan Pajak di Kasus Penembakan Bos Ekspedisi

Kriminal | 25 Agustus 2020, 10:56 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti pembunuhan berencana terhadap Sugiarto di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (24/8/2020). (Sumber: KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA)

JAKARTA, KOMPASTV - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong  penyidik Polda Metro Jaya ikut menelisik dugaan pengelapan pajak dalam kasus penembkan bos PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51) di Kelapa Gading.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menilai pengelapan pajak sangat jelas merugikan keuangan negara.

Ia mendorong agar penyidik dapat berkoordinasi dengan Ditjen Pajak guna menungkap kasus kerugian negara di balik kasus pembunuhan bos pengusaha ekspedisi itu.

Baca Juga: 12 Pelaku Penembakan Maut di Kelapa Gading Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya

Ia juga mendorong penyidik dapat menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dugaan penyelewengan pajak tersebut.

Sebab, sambung Neta, tidak menutup kemungkinan, pelaku menggunakan uang hasil pengelapan pajak perusahaan untuk membayar para eksekutor.

“Kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan ini jelas merugikan negara, sehingga Polda Metro Jaya perlu menelusuri berapa besar pajak yang digelapkan pelaku, untuk kemudian asetnya disita dan pelaku dikenakan pasal pencucian uang,” ujar Neta dalam pesan singkat, Selasa (25/8/2020).

Lebih lanjut Neta mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam mencari pelaku penembakan di Kelapa Gading pada 13 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Penembakan Kelapa Gading Diotaki Karyawati Korban, Ini Motifnya!

Menurut catatan IPW, kasus penembakan di ibu kota umumnya di atas satu bulan baru terungkap. Bahkan cukup banyak pula kasus penembakan yang tidak terungkap.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU