> >

Mahfud Yakin Peristiwa Kebakaran Tidak Hambat Kinerja Kejagung Menangani Perkara

Politik | 23 Agustus 2020, 06:30 WIB
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam. (Sumber: KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA)

JAKARTA, KOMPASTV - Menkopolhukam Mahfud MD memastikan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap berjalan dengan baik meski ditimpa peristiwa kebakaran.

Termasuk juga dalam menuntaskan  perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap berjalan meski terjadi kebakaran.

Menurut Mahfud, Kejagung pastinya memiliki cadangan data berkas perkara yang ditangani. Terlebih teknologi saat ini sudah mumpuni untuk menyimpan berkas atau dokumen di luar gedung.

Baca Juga: Pantauan Udara Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

 

"Saat ini kan era digital barang-barang yang ada rusak, dan bisa ditemukan lagi lewat digital. Digital itu ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," ujar Mahfud saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Mahfud juga memastikan peristiwa kebakaran juga tidak menjadi alasan untuk menghambat kinerja kejaksaan dalam menangani perkara. 

Apalagi saat ini Kejagung menjadi sorotan karena ada sejumlah oknum jaksa yang terlibat kasus. 

Seperti nama Jaksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tersangkut kasus gratifikasi dari Djoko Tjandra. 

Baca Juga: Kebakaran Gedung Kejagung RI, Dokumen dan Berkas Penting Kasus-kasus Dipastikan Aman!

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU