> >

Drummer J-Rocks Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hukum | 22 Agustus 2020, 16:21 WIB
Personel J-Rocks berpose saat jumpa pers peluncuran klip video Wudhu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018). (Sumber: KOMPAS.com/IRA GITA)

Penangkapan terhadap ARK dilakukan karena yang bersangkutan terjerat penyalahgunaan kasus narkoba jenis ganja. 

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.

"Benar, artis atau personel grup band J-Rocks. Diamankan karena terkait kasus narkoba jenis ganja,” kata AKBP Ahrie Sonta pada Jumat (21/8/2020).

Baca Juga: Napi Peracik Narkoba di Rumah Sakit Dipindah ke Nusakambangan

Selain menangkap Anton, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja. Tak tanggung-tanggung, berat ganja yang disita mencapai 1 kilogram.

Selain Anton, kepolisian juga menangkap tiga orang lainnya. Mereka masing-masing berinisial M, DN, dan W.

Kepolisian masih mendalami peran Anton dan ketiga rekannya. “Mereka masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini sedang kita kembangkan," ucap Ahrie.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU