Penuhi Janji, Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI Mencapai 80 Persen
Sosial | 21 Agustus 2020, 14:15 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan, bakal memenuhi janjinya untuk menaikkan tunjangan kinerja para prajurit TNI sebesar 80 persen.
Kepastian tersebutvtertuang dalam dokumen Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021.
Dalam dokumen itu disebutkan, Kementerian Pertahan (Kemhan) pada tahun depan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 136,99 triliun.
Baca Juga: Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Dinilai Belum Cukup Kuat untuk Maju Pilpres 2024
Dari anggaran sebesar itu, salah satu penggunaannya untuk menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI.
Tertulis di dokumen Buku III Himpunan (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, alokasi belanja pegawai dalam penggunaan anggaran diperhitungkan lantaran adanya rencana kenaikan tukin sebesar 80 persen.
Kenaikan tukin TNI sebanyak itu pun pernah disinggung oleh Presiden Jokowi saat berpidato di acara HUT TNI ke-74.
"Pemerintah akan meningkatkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen," kata Jokowi dalam pidatonya seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Menaikkan Pangkat 20 Perwira Tinggi, Berikut Nama-namanya
Selain tunjangan kinerja, anggaran Kemenhan juga akan dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan prajurit melalui pembangunan rumah dinas sebesar Rp 964,5 miliar yang bersumber dari SBSN.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV