Densus 88 Tangkap Istri Ali Kalora di Poso
Peristiwa | 18 Agustus 2020, 18:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Densus 88 menangkap istri pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora, L alias Ummu Syifa (28).
L ditangkap di Jembatan Puna, Kasiguncu, Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah, pada Rabu 29 Juli 2020 lalu.
“Yang bersangkutan adalah istri DPO atas nama Ali Kalora, amir (pimpinan) MIT,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
Dikatakan Awi, L menyembunyikan informasi keberadaan anggota kelompok MIT yang dicari Densus 88. Peran L lainnya yakni bergabung dengan kelompok MIT selama 23 hari.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris di Bekasi dan DKI
Pada hari yang sama, Rabu (29/7/2020), Densus 88 juga menangkap anggota kelompok MIT dengan inisial YS Kalora (21).
YS ditangkap di Desa Tangkura, Poso, Sulawesi Tengah. Peran YS, mengantarkan calon anggota kelompok MIT hingga logistik untuk kelompok teroris tersebut.
“Kedua, berencana mengantarkan uang sebesar Rp1.590.000 dan makanan atau kue kepada kelompok MIT,” tutur Awi.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.
Purnawirawan TNI Tewas Dibunuh MIT
Seorang purnawirawan TNI berinisial EL alias ES ditemukan tewas di Pegunungan Malahena, Desa Maholo, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada Jumat (14/08/2020).
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV