Pembunuhan Pengusaha Roti Asal Taiwan Berkembang ke Kasus Aborsi Ilegal, 6 Tenaga Medis Ditangkap
Kriminal | 18 Agustus 2020, 15:28 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Polda Metro Jaya menangkap enam tenaga medis dari klinik di daerah Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020).
Penangkapan enam tenaga medis ini merupakan hasil pengembangan kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) pada akhir Juli 2020 lalu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan selain enam tenaga medis, pihaknya juga menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal.
Baca Juga: Akhir Kasus Pembunuhan Pengusaha Roti WNA Taiwan yang Dieksekusi Karena Sakit Hati
Tubagus menjelaskan 11 orang tersebut memiliki peran masing-masing. Mulai dari pihak yang mengelola klinik aborsi ilegal, calo, petugas antar jemput pasien, petugas membersihkan janin dan pihak yang membeli obat.
Adapun enam tenaga medis tersebut yakni tiga orang dokter, satu bidan dan dua perawat.
"Sehingga ada 17 orang tersangka yang kita amankan," ujar Tubagus keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2020).
Di kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan pengungkapan klinik aborsi pengembangan dari tersangka Sari Sadewa (37).
SS yang merupakan sekeretaris pribadi Hsu Ming Hu ini merupakan otak pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Terbongkar! Praktik Aborsi di Senen Pakai Zat Asam Sulfat untuk Hancurkan Janin
Motif SS membunuh pengusaha roti WNA Taiwan itu karena dilatar belakangi hubungan asmara.
Hsu Ming Hu meminta SS untuk mengugurkan kandungannya dan memberi dana sebesar RP15 juta.
"Saat itu SS kehamilan digugurkan dengan minta uang oleh si korban sendiri pada saat itu. Dari situ kita kembangkan," ujar Yusri dalam keterangannya.
Namun SS mengetahui bahwa Hsu Ming Hu ingin menikahi pembantunya. Karena kesal mendengar kabar tersebut SS mencari orang yang bisa membunuh Hsu Ming-Hu.
Baca Juga: Pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Diduga Dieksekusi di Rumah Sebelum Jasad Dibuang
Dalam kasus pembunuhan WNA Taiwan polisi menetapkan sembilan tersangka. Yakni yakni SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38).
Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni Bekasi dan Lampung. Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV