> >

Jenazah Jaksa Fedrik Adhar Dimakamkan di TPU Jombang Tangerang Selatan

Peristiwa | 17 Agustus 2020, 19:22 WIB
Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia. Fedrik Adhar adalah jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenazah Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin dimakamkan di Bintaro, Tangerang Selatan, hari ini, Senin (17/8/2020).

Baca Juga: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Novel Baswedan Sampaikan Duka Cita

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Senin.

"Beliau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Bintaro hari ini," ujar Made.

Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin adalah jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. 

Fedrik meninggal dunia siang tadi di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Tangerang Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. 

Belakangan diketahui, bila Fedrik meninggal dan dinyatakan positif Covid-19. 

Keterangan tersebut disampaikan langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. 

"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore. 

Baca Juga: Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut dalam Sidang Novel Baswedan Meninggal akibat Komplikasi Gula

Namun, sebelumnya diinformasikan bahwa selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.

Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.

Ia menyebut bahwa Fedrik Adhar meninggal dunia akibat penyakit komplikasi gula.

"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," ujar Hari dalam keterangannya, Senin

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU