Jenazah Jaksa Fedrik Adhar Dimakamkan di TPU Jombang Tangerang Selatan
Peristiwa | 17 Agustus 2020, 19:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jenazah Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin dimakamkan di Bintaro, Tangerang Selatan, hari ini, Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Novel Baswedan Sampaikan Duka Cita
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Senin.
"Beliau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Bintaro hari ini," ujar Made.
Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin adalah jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Fedrik meninggal dunia siang tadi di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Tangerang Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.
Belakangan diketahui, bila Fedrik meninggal dan dinyatakan positif Covid-19.
Keterangan tersebut disampaikan langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.
Baca Juga: Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut dalam Sidang Novel Baswedan Meninggal akibat Komplikasi Gula
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV