Puan Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Dilakukan Secara Cermat, Hati-hati dan Transparan
Politik | 14 Agustus 2020, 14:58 WIBBerdasarkan evaluasi, daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU, dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.
Baca Juga: Mahfud Sebut Pemerintah Punya Rumusan Baru Terkait Nasib RUU Cipta Kerja
Lalu, sebanyak 3 RUU ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas 2020.
Menurut Puan, DPR memproyeksikan akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 itu.
"Tentu dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi," ujarnya.
Baca Juga: Unjuk Rasa Menolak RUU Cipta Kerja Berlangsung di Sejumlah Titik
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV