> >

Pidato Lengkap Ketua MPR dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI

Politik | 14 Agustus 2020, 11:30 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Sumber: Youtube TV Parlemen)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti antisipasi yang perlu dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Karena pandemi ini berakibat efek domino ke segala hal.

"Jika tidak segera diatasi, efek domino resesi akan menyebar ke berbagai sektor, mulai dari macetnya kredit perbankan hingga lonjakan inflasi yang sulit dikendalikan atau sebaliknya deflasi yang tajam karena perekonomian tidak bergerak," kata Bambang dalam pidatonya, Jumat (14/8/2020).

Berikut isi lengkap pidato Bambang Soesatyo, mengawali pembukaan Sidang Tahunan MPR/DPR/RI.

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera untuk kita sekalian,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Yang Kami hormati,
Presiden Republik Indonesia, Saudara Ir. H. Joko Widodo;
Wakil Presiden Republik Indonesia, Saudara Prof. DR. K.H. Ma’ruf Amin;
Presiden Republik Indonesia Kelima, Ibu DR. Honoris Causa Megawati Sukarnoputri;
Wakil Presiden Republik Indonesia Keenam, Bapak Jenderal TNI Purnawirawan Try Sutrisno;
Wakil Presiden Republik Indonesia Kesembilan, Bapak DR. H. Hamzah Haz, M.A., Ph.D.
Wakil Presiden Republik Indonesia Kesebelas, Bapak Prof. DR. Boediono;
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Saudara DR. Honoris Causa Puan Maharani;
Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Saudara La Nyala Mahmud Mattalitti;
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Saudara DR. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si., CSFA;
Ketua Mahkamah Agung, Saudara DR. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H.;
Ketua Mahkamah Agung, Saudara DR. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H.;
Ketua Mahkamah Konstitusi, Saudara DR. Anwar Usman, S.H., M.H;
Ketua Komisi Yudisial, Saudara DR. H. Jaja Ahmad Jayus;
Para Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat:
- DR. Ahmad Basarah, MH., dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
- H. Ahmad Muzani, dari Fraksi Partai Gerindra;
- DR. H. Jazilul Fawaid, SQ.,M.A., dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa;
- DR. H. Sjarifuddin Hasan, S.E., M.M., M.B.A., dari Fraksi Partai Demokrat;
- DR. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera;
- DR. (HC) Zulkifli Hasan, S.E., M.M., dari Fraksi Partai Amanat Nasional;
- H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan; dan
- Prof. DR. Ir. Fadel Muhammad, dari Kelompok DPD.

Para Pimpinan Lembaga-lembaga Negara
Para Anggota MPR, DPR, dan DPD RI;
Para Menteri Koordinator Kabinet Indonesia Maju;
Panglima TNI dan KAPOLRI;
Para Ketua Umum Partai Politik;
Para insan pers media cetak dan elektronik dalam dan luar negeri;
Para tamu undangan dan yang teristimewa seluruh rakyat Indonesia yang berbahagia.

Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan Sekretariat Jenderal, sampai saat ini telah hadir secara fisik 161 Anggota yang diundang hadir secara fisik dan telah menandatangani daftar hadir, serta 274 Anggota MPR/DPR/DPD RI lainnya hadir secara virtual. Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (5) Peraturan Tata Tertib MPR, Pasal 281 ayat (1) dan Pasal 254 ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPR RI, serta Pasal 264 ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPD RI, Sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dengan agenda mendengarkan Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Sidang Majelis dan Dewan, hadirin sekalian yang kami muliakan,

Sebagai insan yang beriman, marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata‘ala, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita semua diberikan kekuatan dan kesehatan untuk menjalankan tugas konstitusional kita masing-masing, melaksanakan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Rasa syukur yang mendalam juga patut kami persembahkan, di tengah tengah keprihatinan kita bersama menghadapi bencana nasional Pandemi Covid-19 yang berdampak luas terhadap berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kita masih dapat melaksanakan agenda penting kenegaraan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, meskipun dengan segala kesederhanaan dan keterbatasan.

Namun demikian, Kami yakin bahwa keterbatasan dalam penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, tidaklah akan mengurangi semangat kenegarawanan kita semua, untuk terus bergotong royong, membangun kebersamaam, dan persatuan di atas pondasi nilai-nilai luhur bangsa, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Untuk itu, ijinkan kami dari meja Pimpinan Sidang, mengungkapkan rasa kebersamaan kita melalui sebuah pantun.

Mentari pagi menebar senyuman
Nyanyian burung merdu merayu
Mari teguhkan ikatan kebangsaan
Untuk mewujudkan “Indonesia Maju”
Di bawah naungan cahaya rembulan
Bahtera tersandar di pelabuhan
Di tengah suasana keprihatinan
Mari bangun semangat kebersamaan

Sebelum kami menyampaikan pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2020, ijinkan kami selaku Pimpinan dan Anggota MPR/DPR/DPD menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo, dan Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, atas perkenannya hadir secara fisik memenuhi undangan kami dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di tengah kesibukan beliau berdua menjalankan tugas-tugas konstitusional masing-masing.

Sidang Majelis, hadirin yang kami muliakan,

Di samping rasa syukur yang mendalam, kita juga wajib menyambut dengan suka cita, sesaat lagi bangsa Indonesia akan memasuki usianya yang ke-75 tahun, usia yang tentu sudah tidak muda lagi bagi sebuah bangsa yang besar. Sepatutnya kita semua memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pendiri bangsa, Bapak proklamator kita, Bung Karno dan Bung Hatta, yang telah menghantarkan bangsa Indonesia hingga saat ini menjadi bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Melalui mimbar Sidang Paripurna ini, kami Pimpinan dan Anggota MPR/DPR/DPD RI mengucapkan Dirgahayu ke-75 Republik Indonesia. Semoga kita semua diberi kekuatan untuk mewujudkan visi abadi bangsa Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Semoga kita juga diberi kekuatan untuk mewujudkan misi abadi bangsa Indonesia, yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sidang Majelis, hadirin yang kami muliakan,

Sebagimana kita pahami bersama bahwa Sidang Tahunan MPR yang telah kita selenggarakan sejak MPR masa jabatan 2014 – 2019, telah memberikan warna tersendiri dalam kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan kita. Sidang Tahunan MPR menempati kedudukan yang tinggi sebagai konvensi ketatanegaraan yang melengkapi kaidah konstitusional dalam praktek penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Oleh karena itu Sidang Tahunan MPR memiliki arti yang sangat penting bagi lembaga lembaga negara, menjadi forum untuk menegakan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusional masing-masing lembaga negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945.

Di sisi yang lain, Sidang Tahunan MPR juga menjadi wahana menumbuhkan demokrasi yang menjamin hak-hak konstitusional warga negara dan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan tugas lembaga-lembaga negara sesuai amanat konstitusi. Juga niscaya menjadi ruang untuk melakukan evaluasi dan refleksi bagi masyarakat atas pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945, implementasi prinsip checks and balances, guna mewujudkan mekanisme kontrol dan keseimbangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Oleh karena itu konvensi ketatanegaraan yang secara konstitusional diatur dalam Pasal 151 ayat (2) Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib MPR, bukanlah agenda seremonial belaka, tetapi agenda penting ketatanegaraan yang syarat dengan esensi demokrasi berdasarkan prinsip demokrasi konstitusional sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar.

Sidang Majelis, hadirin yang kami muliakan,

MPR adalah lembaga negara, lembaga demokrasi dan lembaga permusyawaratan yang menjalankan mandat rakyat berdasarkan konstitusi negara. Wewenang yang dimilikinya sungguhlah mulia, terkait dengan hukum dasar negara, yakni kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum tertinggi negara yang mengatur berbagai dimensi strategis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Selain kewenangan mengubah dan menetapkan hukum dasar negara, MPR memiliki kewenangan yang tidak kalah pentingnya dalam menjaga dan melegitimasi keberlangsungan transisi pemerintahan negara, yakni melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan. Syukur alhamdulillah Sidang Paripurna MPR untuk melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 berlangsung dengan aman dan damai.

Suksesnya pelaksanaan Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden dan/atau Wakil Presiden tersebut, pastilah berkat dukungan seluruh pihak yang tetap kokoh menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, meskipun proses demokrasi berlangsung sangat dinamis. Namun kenyataannya peristiwa puncak pesta demokrasi itu, mendapat apresiasi yang tinggi dari negara-negara sahabat. Beberapa Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Utusan Khusus dari negara-negara sahabat hadir memberi dukungan dan menyaksikan prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2019 yang lalu.

Oleh karena kami semua yakin dan optimis apapun tantangan dalam mengawal demokrasi di Indonesia, akan indah pada akhirnya. Seperti indahnya kebersamaan kita pada hari ini, Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dilaksanakan secara bersama sama. Tidak terasa sama sekali ada mendung di hati, semua nampak cerah, guyub-rukun menjalankan tugas-tugas konstitusional, semangat mengabdi dengan penuh ketulusan untuk masyarakat, bangsa dan negara. Ini sebuah pertanda, bahwa kita sama, tidak ada lagi perbedaan, semua kembali pada visi abadi kita yakni memajukan Indonesia kita, menuju Indonesia Adil, Makmur, Sejahtera dan Mandiri.

Sidang Majelis, hadirin yang kami muliakan,

Dalam Sidang Paripurna ini, ijinkan kami menyampaian perkembangan pelaksanan tugas-tugas MPR sesuai amanat Pasal 5 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2019, yakni tugas untuk melaksanakan sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI, mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya, serta menyerap aspirasi masyarakat dan daerah tentang pelaksanaan Undang Undang Dasar.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU