Kronologi Pegawai Kemenkumham Positif Covid-19 hingga Gedung Tempatnya Bekerja Ditutup Sementara
Update corona | 13 Agustus 2020, 09:50 WIB"Pegawai yang bekerja di lingkungan (gedung eks sentra mulia) Sentra Mulia diminta bekerja di rumah (WFH) selama kurun waktu tersebut, yang ditutup hanya gedung sentra mulia saja," tutur Erif.
Seedangkan gedung lainnya di kompleks Kemenkumham tetap buka dan melakukan kegiatan sesuai tugasnya, tetapi dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
"Kebetulan kegiatan yang di sentra mulia itu adalah kegiatan yang sifatnya dukungan manajemen. Bukan pelayanan. Sehingga penutupan ini tidak mengganggu tugas pelayanan kepada publik," kata Erif, menjelaskan.
Baca Juga: Gedung Kemenkumham Ditutup Sementara Karena Pegawainya Terjangkit Covid-19
Ia menambahkan, untuk unit pelayanan teknis seperti pelayanan passport tetap berjalan dengan meperhatikan protokol kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkonfirmasi positif terjangkit virus corona atau Covis-19.
Atas kasus yang muncul itulah, salah satu gedung di kompleks Kementerian Hukum dan HAM yang terletak di Jalan H.R Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditutup.
Penutupan sementara tersebut tertuang dalam surat edaran nomor SEK-OT.02.02-33 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.
"Aktivitas Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Eks. Sentra Mulia) sementara waktu ditutup mulai tanggal 12 sampai dengan 21 Agustus 2020 guna proses sterilisasi/ penyemprotan disinfektan," demikian bunyi surat itu.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV