Gedung Kemenkumham Ditutup Sementara Karena Pegawainya Terjangkit Covid-19
Update corona | 12 Agustus 2020, 12:22 WIB"Tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing/WFH dan tetap berpedoman sesuai prosedur WFH, yakni melakukan absensi mandiri, mengisi jurnal harian melalui Aplikasi Simpeg serta mengerjakan tugas dinas sesuai perintah atasan langsung," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Ketentuan mengenai kembali beroperasinya gedung itu akan diinformasikan lebih lanjut.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV