Dana Pilkada Serentak Capai Rp 9,735 Triliun yang Sudah Cair dari APBD ke KPU
Politik | 9 Agustus 2020, 17:12 WIB"Di antaranya provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah," tutur Ardian.
Masih untuk dana Bawaslu, terdapat 28 pemda yang transfernya berada antara 40 persen sampai dengan di bawah 100 persen, di antaranya provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 41,09 persen.
Ardian mengungkap, terdapat 3 pemda yang pencairan dananya kurang dari 40 persen, yaitu pemda Waropen yang baru mencapai 37,33% persen, Kota Bandar Lampung 36.84 persen, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30.00 persen.
Baca Juga: AHY Temui Puan di DPR, Bahas Penanganan Dampak Covid-19 dan Koalisi Pilkada 2020
"Terakhir, sesuai catatan Kemendagri terdapat 72 Pemda yang sudah berhasil, 100 pemda merealisasikan NPHD-nya untuk pihak PAM, di antaranya Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Kalimantan Tengah," kata Ardian.
NPHD bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Karena itulah, besaran anggaran penyelenggaraan pilkada antara satu daerah dengan yang lain berbeda-beda, tergantung dari kemampuan daerah.
Besaran NPHD disepakati oleh KPU daerah penyelenggara Pilkada bersama pemda.
Kesepakatan NPHD sendiri selesai dilakukan penyelenggara bersama pemda pada Januari 2020 lalu.
Tahun ini, Pilkada digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sebagaimana diketahui, akibat pandemi Covid-19, hari pencoblosan diundur menjadi 9 Desember 2020.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV