> >

Kasus Obat Covid-19 Anji & Hadi Pranoto Naik ke Penyidikan

Hukum | 7 Agustus 2020, 11:33 WIB
Musisi dan Youtuber Anji (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus temuan obat Covid-19 yang tayang di akun Youtuber Anji dengan narasumber Hadi Pranoto kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut kita akan melengkapi lagi berkas perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, seperti dikuti dari Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Penaikan status kasus ke penyidikan, menurut Yusri, dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. 

Sebelumnya pihak kepolisian sudah memintai keterangan pelapor yakni Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid, memperlihatkan barang bukti, hingga menghadirkan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta pakar informasi dan teknologi (IT).

"Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri. 

Pada tahap selanjutnya polisi akan melayangkan surat pemanggilan terhadap kedua terlapor, yakni Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Sementara ini sebagai saksi, pemilik akun @duniamanji maupun juga HP (Hadi Pranoto). Kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Yusri juga mengatakan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto pada pekan depan. 

"Dan dijadwalkan minggu depan akan memanggil pemilik akun Youtube Dunia Manji. Dia adalah public figure A. Kemudian kita juga akan memanggil terlapor HP," ungkap Yusri, Kamis (6/8/2020).

LSM Cyber Indonesia Laporkan Anji & Hadi Pranoto
LSM Cyber Indonesia melaporkan Hadi Pranoto, terkait klaim penemuan obat Covid-19, dan Anji sebagai pemilik akun youtube sekaligus pewawancara ke Polda Metro Jaya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU