> >

Kado Akhir Tahun, Tiket Pesawat Turun 10 Persen di Semua Bandara Indonesia!

Travel | 28 November 2024, 06:05 WIB
Bandara Soekarno-Hatta. Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. (Sumber: Humas AP II PT Angkasa Pura II)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akhirnya menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri sebesar 10 persen. Namun, kebijakan itu hanya berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, kebijakan itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga: Shell Bantah Tutup Bisnis SPBU di Indonesia

Elba menjelaskan,untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan kerja sama antara maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav. Mulai dari menurunkan fuel surcharge atau biaya bahan bakar, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan avtur di beberapa bandara. Dengan cara itu, kata Elba, penurunan harga tiket pesawat 10 persen bisa tercapai. 

Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

Baca Juga: Cara Mengajukan Kartu Kredit BCA Lewat Aplikasi myBCA

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ujar Elba.

Ia berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.

 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU