> >

Simak Aturan Pembelian Tiket Kereta Subsidi (PSO), Beda dengan Kereta Komersial

Travel | 17 November 2024, 20:05 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kepada pengguna kereta api untuk menaati ketentuan pelanggan yang hanya diperbolehkan membeli 1 tiket per identitas dalam satu perjalanan, untuk pembelian tiket kereta api subsidi (PSO). (Sumber: KAI)

13. Lokal Merak (Merak – Rangkasbitung)

14. Jatiluhur (Cikarang – Cikampek)

Baca Juga: Berantas Judi Online, BRI Blokir Lebih dari 3.000 Rekening dan Terapkan Sistem Anti Pencucian Uang

15. Walahar Ekspres (Cikarang – Purwakarta)

16. Lokal Cibatu (Cibatu - Padalarang, Cibatu – Purwakarta)

17. Dhoho (Blitar - Kertosono - Surabaya Kota)

18. Ekonomi Lokal (Sidoarjo - Surabaya Pasarturi – Cepu)

19. Ekonomi Lokal Bandung Raya (Kiaracondong - Cicalengka, Kiaracondong - Padalarang, Cicalengka - Purwakarta, Cicalengka – Padalarang)

20. Penataran (Surabaya Kota - Malang - Blitar, Blitar - Malang - Surabaya Gubeng)

21. Tumapel (Surabaya Gubeng - Malang, Malang - Surabaya Kota)

22. Pandanwangi (Jember – Ketapang)

23. Siantar Ekspres (Siantar – Medan)

24. Sibinuang (Padang – Naras)

25. Sri Lelawangsa (Kuala Bingai - Binjai – Medan)

26. Siliwangi (Sukabumi - Cianjur – Cipatat)

27. Prambanan Ekspres (Yogyakarta- Kutoarjo)

28. Jenggala (Sidoarjo - Mojokerto, Surabaya Kota – Mojokerto)

Baca Juga: KAI Sediakan Water Station di Stasiun LRT Jabodebek, Pengguna Bisa Isi Ulang Air Siap Minum

Selain kereta api PSO jarak jauh dan menengah, pelanggan kereta api juga menikmati subsidi untuk moda transportasi Commuter Line dan LRT Jabodebek.

Pembelian tiket untuk Commuter Line dan LRT Jabodebek dilakukan dengan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif yang sudah disesuaikan pada program subsidi PSO.

“Pelanggan yang ingin membeli tiket kereta api subsidi PSO diharapkan untuk mematuhi ketentuan pembelian tiket satu kursi per identitas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tiket subsidi tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang membutuhkan," tutur Anne. 

"Hal itu sebagai dukungan KAI dan Pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan dengan kereta api,” tandasnya. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU