> >

Simak Aturan Pembelian Tiket Kereta Subsidi (PSO), Beda dengan Kereta Komersial

Travel | 17 November 2024, 20:05 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kepada pengguna kereta api untuk menaati ketentuan pelanggan yang hanya diperbolehkan membeli 1 tiket per identitas dalam satu perjalanan, untuk pembelian tiket kereta api subsidi (PSO). (Sumber: KAI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kepada pengguna kereta api untuk menaati ketentuan pelanggan yang hanya diperbolehkan membeli satu tiket per identitas dalam satu perjalanan, untuk pembelian tiket kereta api subsidi (PSO).

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi yang mendapat subsidi dari pemerintah, untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau. 

"KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, hal ini berkat subsidi dari pemerintah,” kata Anne dikutip dari laman resminya, Minggu (17/11/2024).  

Anne menyampaikan, pembatasan tersebut bertujuan untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

Baca Juga: KAI Beri Diskon Tiket Kereta 10 Persen untuk Dukung Pilkada 2024, Ini Syaratnya

“Aturan pembelian tiket PSO sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 tahun 2019, pelanggan kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama," terang Anne. 

"Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut,” tambahnya. 

Berbeda dengan kereta api PSO, pada kereta api komersial pelanggan dapat membeli lebih dari satu tiket dalam satu perjalanan yang sama. Sistem di aplikasi Access by KAI memungkinkan pembelian tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama meskipun dengan identitas yang sama.

Berikut ini adalah daftar kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh dan Menengah):

Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru 2024/2025, Sudah Bisa Dipesan

1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong)

2. Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan)

3. Bengawan (Purwosari - Pasar Senen)

4. Airlangga (Surabaya Pasarturi - Pasar Senen)

5. Serayu (Purwokerto – Kroya – Pasar Senen)

6. Kutojaya Selatan (Kutoarjo – Kiaracondong)

7. Tawangalun (Ketapang - Bangil - Malang Kota Lama)

8. Probowangi (Ketapang - Surabaya Gubeng)

9. Putri Deli (Tanjung Balai – Medan)

10. Kuala Stabas (Baturaja - Tanjung Karang)

11. Bukit Serelo (Kertapati - Lubuk Linggau)

12. Rajabasa (Kertapati - Tanjung Karang)

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU