Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Ini Cara Cek Nilai dan Tanda Jika Lolos
Tren | 12 November 2024, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan sebentar lagi.
Menurut jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dilakukan pada 17-19 November 2024. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, maka dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kendati kelulusan SKD CPNS 2024 masih akan diumumkan pada 17 November 2024, namun peserta saat ini sudah bisa mengetahui nilai sendiri maupun peserta lain.
Nilai SKD CPNS 2024 peserta lain dapat dilihat melalui link live score yang telah disediakan di titik lokasi BKN. Sementara nilai SKD diri sendiri dapat diunduh di laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Baca Juga: Cara Cek Jumlah Pesaing CPNS 2024 Beserta Skornya, Ini Syarat Lolos SKD
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2024
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/.
2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta
3. Pilh jenis seleksi, yakni CPNS
4. Klik "Unduh"
5. Sertifikat SKD CPNS 2024 hanya bisa diunduh minimal sehari setelah ujian dilaksanakan oleh masing-masing peserta
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas
3. Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
4. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk"
5. Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.
Anda juga bisa melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2024 di laman resmi instansi.
Baca Juga: Bakal Dapat Santunan, Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
Tanda Lolos SKD CPNS 2024
Pada pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan terdapat kode P/L, P, TL dan TH.
Kode tersebut tercantum di samping nama peserta yang menerangkan status lulus atau tidaknya peserta.
Lantas, apa arti kode P/L, P, TL dan TH? Berikut penjelasannya, dikutip dari laman kemenag.go.id.
1. Kode “P/L” artinya peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024 dan berhak mengikuti SKB.
2. Kode “P” artinya peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
3. Kode “TL” artinya peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024
4. Kode “TH” artinya peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD 2024.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV