Undangan Upacara 17 Agustus 2024 HUT Ke-79 RI di IKN dan Jakarta Siapa Saja? Ini Link dan Syaratnya
Tren | 8 Agustus 2024, 08:48 WIBUndangan terbanyak diutamakan dari tokoh-tokoh IKN dan warga sekitar IKN seperti Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Selebihnya antara lain untuk sejumlah menteri, pejabat daerah, tokoh nasional, dan duta besar negara sabahat.
Baca Juga: Lirik Lagu 17 Agustus Tahun 1945 Berjudul "Hari Merdeka", Ini Makna dan Penciptanya
Undangan Upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta
Sedangkan, Peringatan Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka akan mengundang masing-masing 1.500 orang untuk jadwal pagi dan sore hari.
Pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta bagi masyarakat umum akan menggunakan mekanisme seperti tahun sebelumnya, yakni mendaftar via online.
Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024
Bagi masyarakat yang ingin menghadiri Upacara HUT ke-79 RI bisa mendaftar melalui tautan yang disediakan Sekretariat Negara RI https://www.pandang.istanapresiden.go.id.
Berikut ini syarat mengikuti Upacara 17 Agustus Tahun 2024:
- Isi formulir di laman pandang.istanapresiden.go.id
- Mengunggah foto diri
- Undangan hanya berlaku untuk satu orang
- Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
- Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui e-mail dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan)
- Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster
- Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
- Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
- Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : indonesia.go.id