> >

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu secara Online

Tren | 24 Juli 2024, 09:46 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah di Indonesia. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

1. Buka App Store atau Google Play Store di HP Anda
2. Download aplikasi Sentuh Tanahku
3. Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan email aktif
4. Masukkan nama pengguna dan buat kata sandi
5. Aplikasi akan mengirim link aktivasi ke email Anda, lalu klik tautan tersebut
6. Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
7. Kemudian log ini dengan memasukkan nama pengguna dan kata sandi yang telah dibuat
8. Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online
9. Klik "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

Demikian cara cek sertifikat tanah online melalui website dan aplikasi Sentuh Tanahku.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU