Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu secara Online
Tren | 24 Juli 2024, 09:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Cara cek sertifkat tanah asli atau palsu bisa dilakukan secara online tanpa harus ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ada dua cara cek sertifikat tanah asli atau palsu, yakni melalui website BPN atau aplikasi Sentuh Tanahku.
Aplikasi Sentuh Tanahku untuk cek sertifikat tanah online bisa diunduh di Play Store dan bisa diakses oleh Android maupun iOS.
Dipermudahnya mengecek sertifikat tanah secara online ini, agar masyarakat lebih hati-hati dan terhindar dari "mafia tanah".
Baca Juga: Vaksin PIN Polio 2024 Suntik atau Tetes? Ini Syarat, Jadwal dan Daftar Wilayahnya
Berikut cara cek sertifikat tanah asli atau palsu secara online.
Cara Cek Sertifikat Tanah via Website
1. Buka browser di HP Anda, pastikan terkoneksi internet
2. Ketik www.atrbpn.go.id melalui browser
3. Klik opsi "publikasi"
4. Tulis data yang ingin dicari di kolom-kolom yang tersedia
5. Klik "cari berkas"
6. Setelah itu, akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya
Baca Juga: Pemerintah Beri Perlindungan Jamsostek pada 67 Pelaku Budaya Berprestasi
Cara Cek Sertifikat Tanah via Aplikasi
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV