> >

Apakah Libur 17 Agustus 2024 Ada Cuti Bersama? Ini Keputusan dari SKB 3 Menteri

Tren | 18 Juli 2024, 15:20 WIB
Ilustrasi kalender Agustus 2024. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada bulan depan tepatnya tanggal 17 Agustus 2024, akan digelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).

HUT ke-79 RI itu dirayakan berdasarkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh tanggal 17 Agustus setiap tahunnya.

Mengingat hari yang bersejarah, 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional dan tanggal merah di kalender.

Hal tersebut diputuskan Pemerintah melalui SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Lantas, apakah ada cuti bersama 17 Agustus 2024?

Libur 17 Agustus 2024

Tanggal 17 Agustus 2024 bulan depan akan jatuh pada hari Sabtu di pekan ketiga.

Pada hari itu, akan diadakan berbagai upacara perayaan dan penghormatan untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: 20 Ide Lomba 17 Agustusan yang Unik dan Menarik untuk Ibu-ibu dan Bapak-Bapak

Maka dari itu, setiap tahunnya, tanggal 17 Agustus selalu menjadi hari libur nasional atau tanggal merah.

Akan tetapi berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur untuk peringatan HUT ke-79 RI hanya satu hari yaitu Sabtu (17/8/2024).

Pemerintah tidak memberikan hari libur tambahan atau cuti bersama yang berdekatan dengan peringatan HUT RI tersebut.

Di tahun ini, berdasarkan SKB 3 Menteri, sisa cuti bersama hanya satu yaitu pada 26 Desember 2024 mendatang saat Hari Natal.

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Libur Nasional 2024:

  • Sabtu, 17 Agustus 2024: Libur nasional Hari Kemerdekaan RI
  • Senin, 16 September 2024: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional Hari Natal.

Sisa Cuti Bersama 2024:

  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Hari Natal. 

Baca Juga: Tema dan Logo Resmi HUT ke-79 RI, Lengkap dengan Link Download

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU