> >

Ini Prosedur dan Persyaratan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Perwakilan Orang Lain

Tren | 5 Juli 2024, 07:24 WIB
Korlantas Polri akan segera memberlakukan aturan penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang telat pajak. STNK mati pajak 2 tahun maka kendaraan otomatis akan menjadi bodong. (Sumber: Antara)

Dengan adanya opsi pembayaran pajak kendaraan melalui perwakilan, pemilik kendaraan yang tidak dapat hadir secara langsung tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka tepat waktu.

Namun, penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari penolakan atau penundaan proses pembayaran.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU