Cara Ganti Foto KTP Gratis di Dukcapil, Cek Syaratnya
Tren | 15 Mei 2024, 12:52 WIBTidak hanya untuk KTP, layanan gratis juga berlaku untuk pengurusan administrasi kependudukan lainnya, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kematian. Apabila terjadi pungutan liar, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Bagaimana Jika KTP Jakarta Dinonaktifkan? Ini Cara Cek dan Urus Reaktivasinya
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV