> >

Ada 2 Long Weekend di Bulan Mei 2024, Ini Rincian Libur Panjang Minggu ke-2 dan ke-4

Tren | 7 Mei 2024, 19:45 WIB
Tanggal merah Mei 2024. (Sumber: kemenag.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia berpeluang menikmati libur panjang atau long weekend selama empat hari pada pekan kedua Mei 2024.

Hal ini terkait dengan penetapan tanggal 9 Mei 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus, serta 10 Mei 2024 sebagai cuti bersama.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Kamis 9 Mei 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

Baca Juga: Pekan Ini Ada Long Weekend, Kamis dan Jumat 9-10 Mei 2024 Libur Apa? Simak SKB 3 Menteri

Sementara pada keesokan harinya, Jumat 10 Mei 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka meningkatkan pariwisata dalam negeri.

Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama tersebut, masyarakat yang menerapkan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur akhir pekan berpeluang mendapatkan long weekend selama empat hari berturut-turut, yakni pada Kamis (9/5/2024), Jumat (10/5/2024), Sabtu (11/5/2024), dan Minggu (12/5/2024).

Kesempatan libur panjang semacam ini tidak hanya terjadi pada pekan kedua Mei 2024.

Baca Juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024 Menurut SKB 3 Menteri, Ada Berapa Tanggal Merah?

Pada pekan keempat Mei, tepatnya pada Kamis dan Jumat (23-24/5/2024), masyarakat juga berpeluang mendapatkan long weekend dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE yang ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama.

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU