> >

Dishub DKI Jakarta Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis Gelombang 2, Begini Cara Daftarnya

Travel | 31 Maret 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran program Mudik Gratis 2024 dengan kuota 1.240 orang untuk 10 kota/kabupaten tujuan. (Sumber: Kemenhub)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi mereka yang belum berhasil mendapatkan tiket mudik gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ada kabar baik, yaitu pendaftaran untuk gelombang kedua telah dibuka.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa pendaftaran untuk gelombang kedua telah dibuka sejak Sabtu (30/3/2024) lalu.

“Pada pembukaan pendaftaran gelombang kedua ini hanya untuk mudik dan tidak ada kuota sepeda motor,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).

Bagi masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar secara online lewat tautan htpps://mudikgratis.jakarta.go.id.

Setelah berhasil mendaftar secara daring, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi data di kantor Suku Dinas Perhubungan di setiap wilayah kota administrasi.

Baca Juga: Bandara Dhoho Siap Beroperasi 100 Persen, Ditargetkan Bisa Layani Arus Mudik Lebaran 2024

Persyaratan yang dibutuhkan untuk verifikasi data adalah Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta (jika ada).

Pendaftaran akan tetap dibuka hingga tanggal 31 Maret 2024, namun dapat ditutup lebih awal apabila kuota sudah terpenuhi.

Syafrin Liputo menambahkan bahwa pembukaan gelombang kedua ini dilakukan karena adanya sisa kuota dari gelombang pertama.

Beberapa pendaftar tidak memenuhi syarat sehingga menyebabkan sisa kuota tersebut.

“Antara lain, pendaftaran yang tidak hadir pada waktu verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan, mengundurkan diri karena sudah mendaftar di tempat lain, salah memilih opsi perjalanan (seharusnya PP saat daftar online tapi hanya memilih mudik saja),” tuturnya dikutip dari Tribun News.

Baca Juga: Mudik Lebaran dengan Kendaraan Pribadi? Ingat Tips dari Praktisi Otomotif ini agar Perjalanan Aman

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Tribun News


TERBARU