Berikut Jadwal Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Hari Ini Minggu 11 Februari, Ada Apa?
Travel | 11 Februari 2024, 10:46 WIBKorlantas Polri menetapkan pembatasan kendaraan angkutan barang, khususnya untuk mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton serta mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Selain itu, kendaraan angkutan barang yang dilengkapi dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan yang mengangkut hasil galian, tambang, serta bahan bangunan juga turut dibatasi.
Untuk memperlancar lalu lintas penyeberangan, disiapkan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan zona buffer khusus bagi kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.
Langkah ini diambil guna mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan selama masa liburan.
Selain itu, pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, dan saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta selalu berhati-hati dalam berkendara, juga mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
Baca Juga: Pernyataan Resmi Raja Charles III usai Didiagnosis Penyakit Kanker
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV