Catat! Ini Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Motor Februari 2024, Bebas Denda
Tren | 5 Februari 2024, 07:46 WIBPemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini meliputi, bebas pajak progresif dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan yaitu:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- KTP asli sesuai nama di STNK.
2. Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi juga menggelar pemutihan pajak pada Februari 2024 yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Sidoarjo Sebabkan 1 Warga Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan
Bahkan, melansir laman Instagram @samsat.kota.jambi, pemutihan pajak ini berlaku hingga Maret 2024.
"Hallo sobat pajak. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024. Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis akun tersebut.
Adapun pemutihan pajak kendaraan bermotor Februari 2024 ini meliputi:
- Mutasi kendaraan pelat luar jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBN-KB II (1 persen dari NJKB) gratis
- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang
- Bebas pajak progresif
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV