Catat! Ini Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Motor Februari 2024, Bebas Denda
Tren | 5 Februari 2024, 07:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar oleh beberapa wilayah pada Februari 2024.
Pemutihan pajak adalah program pengampunan atau penghapusan denda pajak yang dibebankan ke pemilik kendaraan bermotor, dari roda dua hingga roda empat.
Selain menghapus denda dan memberi diskon tunggakan pajak, pada Pemutihan Pajak Februari 2024 ini pemerintah juga memberlakukan gratis bea balik nama kendaraan.
Untuk mendapatkan keringanan dalam program pemutihan dan diskon pajak ada beberapa persyaratan yang harus menjadi perhatikan wajib pajak.
Setiap daerah biasanya memiliki jadwal dan persyaratan tersendiri, oleh karena itu masyarakat yang hendak mengikuti program ini wajib menyimpan pengumuman dari pemerintah provinsi.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: 96% Publik Tegaskan Etika Politik Harus Dijaga, 54,4% Ingin Jokowi Netral
Berikur daftar wilayah yang gelar pemutihan pajak motor Februari, dirangkum Kompas.tv, Senin (5/2/2024).
1. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Resmi, Ini Tarif Listrik PLN Per kWh Februari 2024 untuk Semua Golongan
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV