Bagaimana Cara Cek Cek Tagihan Listrik PLN untuk Prabayar dan Pascabayar
Tren | 17 Januari 2024, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Di era digital saat ini, mengecek tagihan listrik bukan lagi sebuah pekerjaan yang rumit. Pelanggan layanan listrik pasca bayar dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki beragam cara untuk melakukan pengecekan tagihan bulanan mereka.
Dengan layanan listrik pasca bayar yang telah lama disediakan oleh PLN, pelanggan diharapkan membayar tagihannya setiap bulan hingga tanggal 20 untuk menghindari denda keterlambatan, yang dikenal sebagai Biaya Keterlambatan (BK).
Baca Juga: Cara Cek PIP Lewat HP via SiPintar Kemdikbud, Simak Siapa Saja Siswa yang Menerima Bantuan
Adapun soal BK ini bervariasi tergantung pada kapasitas daya yang digunakan oleh masing-masing rumah tangga.
Untuk kemudahan pelanggan, PLN telah menyediakan berbagai cara untuk melakukan pendaftaran dan pengecekan tagihan listrik, baik secara online maupun tradisional.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan KIS 2024 Online Lewat HP, Ini Besaran Bansos PBI JK Tiap Bulan
Pendaftaran layanan listrik baru dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi atau website PLN, di mana pelanggan perlu menyertakan beberapa dokumen seperti KTP atau SIM, dan melakukan pembayaran biaya pemasangan sesuai dengan kapasitas daya listrik yang diinginkan.
Berikut cara mengecek tagihan PLN untuk pelaggan Prabayar dan Pascabayar.
Baca Juga: Cara Cek Siapa Saja Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id 2024
Memahami Sistem Pembayaran Listrik PLN: Prabayar vs Pascabayar
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan dua jenis pembayaran: prabayar dan pascabayar, dengan perbedaan utama sebagai berikut:
- Listrik Prabayar
- Pembayaran dilakukan di awal dengan pembelian token. Durasi penggunaan bergantung pada nominal token, daya listrik, dan penggunaan listrik.
- Listrik Pascabayar
- Pembayaran dilakukan setelah pemakaian, biasanya setiap bulan. Tagihan bergantung pada pemakaian listrik di rumah atau kantor.
Cara Cek Tagihan Listrik PLN
1. Cek Tagihan Listrik di Website PLN
- Buka browser di HP atau komputer Anda.
- Kunjungi website resmi PLN: https://layanan.pln.co.id.
- Klik pada opsi "Masuk".
- Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang" dan ikuti langkah pendaftaran dengan mengisi data yang diminta.
- Setelah berhasil mendaftar dan masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.
- Layar akan menampilkan informasi tagihan listrik PLN yang harus dibayar.
Baca Juga: Cara Cek Status KIS BPJS Kesehatan, Iuran Dibantu Pemerintah, Bisa Periksa lewat HP
2. Cek Tagihan Listrik Lewat SMS
- Untuk mengecek tagihan listrik melalui SMS, pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup dan ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka menu Pesan pada ponsel Anda.
- Ketik format: REK [spasi] NO ID Pelanggan, kemudian kirim ke 8123. Contoh: REK 8990987689.
- Tunggu balasan SMS yang akan memberikan informasi tagihan listrik bulanan Anda.
- Untuk berlangganan informasi tagihan listrik secara otomatis setiap bulan, kirim SMS dengan format: PLN [spasi] ON [spasi] 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Contoh: PLN ON 987323847361.
- Untuk berhenti berlangganan, kirim SMS dengan format: PLN [spasi] OFF [spasi] 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Contoh: PLN OFF 987323847361.
Baca Juga: Cara Cek Status DTKS di dtks.kemensos.go.id dan Login Pakai KTP Online
3. Cek Tagihan Listrik Lewat WhatsApp
- Cek tagihan listrik juga bisa dilakukan melalui WhatsApp dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp PLN: 08122123123.
- Anda akan diberikan menu untuk mengetahui informasi tarif dan tagihan listrik PLN.
- Pilih opsi cek tagihan listrik.
- Isi data sesuai instruksi yang diberikan.
Demikian panduan lengkap tentang cara mengecek tagihan listrik PLN melalui berbagai metode, termasuk via website resmi, SMS, dan WhatsApp.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV