> >

Contoh Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Berikut Syarat Berkas Lainnya

Tren | 2 Januari 2024, 08:47 WIB
Ilustrasi kegiatan di TPS. Ini contoh surat pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 merupakan sala satu syarat berkas untuk mendaftar PTPS.

Diketahui, pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa (2/1/2024) hingga 6 Januari 2024.

PTPS atau pengawas TPS adalah petugas yang memastikan pelaksanakan pemungutan suara di TPS sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

Setiap TPS dibutuhkan 1 pengawas TPS. Masa kerja pengawas TPS adalah 1 bulan dengan pelantikan 22 Januari 2024 mendatang.

Bagi yang berminat untuk menjadi bagian dari pengawas TPS Pemilu 2024, harap segera menyiapkan berkas pendaftarannya.

Baca Juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Hari Ini, Simak Cara Daftar, Syarat, Gaji, Tugas dan Masa Kerja

Ada 6 berkas pendaftaran PTPS yang harus dipersiapkan, antara lain:

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el)

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;

4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli

5. Daftar Riwayat Hidup

6. Surat pernyataan bermaterai yang memuat:

  • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang– Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia)
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, BMKG: 31 Wilayah Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini

Contoh Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Berikut contoh format surat pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024, dikutip dari laman Bawaslu Barito Kuala.

SURAT PENDAFTARAN

SEBAGAI CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS
PADA PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024

NOMOR : ……………………………………………………………………………………………
KELURAHAN/DESA : ………………………………………………………………………………
KECAMATAN : ………………………………………………………………………………………

Yang bertanda tangan dii bawah ini:

Nama :…………………………………………………………………………..

Jenis Kelamin :…………………………………………………………………………..

Tempat, Tgl. Lahir :…………………………………………………………………………..

Usia :…………………………………………………………………………..

Pekerjaan/Jabatan :…………………………………………………………………………..

Alamat :…………………………………………………………………………..

Dengan ini mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS Nomor ………,
Kelurahan/Desa ………………………………….. berdasarkan pengumuman Pokja
Panwaslu Kecamatan ………….…………………. Nomor ……….………………………
Tanggal ………………………..

Bersama ini dilampirkan dokumen persyaratan administrasi untuk memenuhi ketentuan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023, yaitu:

1. ……………………………
2. ……………………………
3. ……………………………
4. Dst

Dibuat di : ………………………………………….
Pada tanggal : ………………………………………….
Pendaftar,

(………………………………………..)

*Diisi sesuai dengan wilayah

Format dokumen berkas pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 dapat diunduh di sini.

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

  • Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
  • Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
  • Wawancara: 2-17 Januari 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
  • Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
  • Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU