> >

Mudah, Begini Cara dan Biaya untuk Mengurus STNK yang Hilang

Tren | 30 November 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi cara mengurus STNK yang hilang. (Sumber: Kompas.com)

Cara mengurus STNK hilang

Apabila sudah mengumpulkan dokumen yang dipersyaratkan, Anda bisa pergi ke kantor Samsat terdekat untuk mengurus STNK yang hilang. Berikut panduan mengurus STNK hilang di Samsat.

  • Datang ke kantor Samsat, katakan keperluan mengurus STNK hilang ke petugas
  • Isi formulir permohonan pembuatan STNK baru sambil membawa kendaraan yang hilang STNK
  • Biaya mengurus STNK hilang
  • Tarif penerbitan STNK baru telah diatur dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 sesuai jenis kendaraan.

Baca Juga: Cara Cek Status NPWP Masih Aktif atau Tidak secara Online dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU