> >

Link PDF Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2023 untuk Berbagai Jabatan, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

Tren | 27 November 2023, 10:42 WIB
Link PDF Kisi-kisi materi soal SKB CPNS 2023 berbagai jabatan oleh Kemenpan RB (Sumber: casn.kemkes.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kisi-kisi soal materi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2023 dengan Computer Assisted Test (CAT).

Hal itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/3187/M.SM.01.00/2023 tanggal 22 November 2023.

Diketahui, bagi yang sudah dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) maka wajib melaksanakan SKB CPNS 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan masing-masing instansi.

SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis 2023? Ini Jadwal, Passing Grade dan Nilai Tertinggi

"Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu adanya penyampaian Materi Pokok Soal SKB agar para peserta seleksi CPNS TA. 2023 dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin," bunyi surat Kemenpan RB dikutip Kompas.tv, Senin (27/11/2023).

Berikut kisi-kisi materi soal SKB CPNS 2023 berbagai jabatan.

1. Analis Legislatif Ahli Pertama

Kompetensi Umum:

  • Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif)
  • Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan

Kompetensi Khusus:

  • UU MD3
  • Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI
  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022
  • Konsep dasar, teknik dan metode analisis
  • Konsep analisis deskriptif
  • Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif
  • Konsep dan teknik pemaparan hasil analisis

Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Desember 2023, SD hingga SMA Liburan Akhir Tahun 2 Minggu

2. Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  • Penyelenggaraan Negara
  • Kelembagaan DPR dan DPD
  • Manajemen ASN

Kemampuan Khusus:

  • Sistem Pendukung (Supporting system) DPR dan DPD
  • JF Analis Pemantauan
  • Pengkajian Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan

3. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  • Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kompetensi Khusus:

  • Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat
  • Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK

Baca Juga: Berapa Batas Waktu Pengerjaan Soal SKB CPNS 2023? Begini Penjelasannya

4. Analis Perkara Peradilan

Kemampuan Umum:

  • Pasal 24 UUD 1945
  • UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
  • UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
  • UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)
  • UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)
  • UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
  • UU 30/2014 (Peradilan TUN) 8 UU 31/1997 (Peradilan Militer)
  • UU 46/2009 (Pengadilan Tipikor) 10 UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Industrial)
  • UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Pengadilan Perikanan)
  • UU 37/2004 (Pengadilan Niaga)
  • UU 26/2000 (Pengadilan HAM)
  • UU 11/2012 (Pengadilan Anak)
  • UU 14/2002 (Pengadilan Pajak)
  • UU 3/2006 (Mahkamah Syar'iyah)

Kemampuan Khusus:

  • Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)
  • Hukum Acara Pidana (UU 8/1981) dan Hukum Acara Perdata (HIR/Rbg)
  • Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA/UU 11/2012)
  • Perma 1/2016 (Mediasi di Pengadilan)
  • Kekhususan hukum acara pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga
  • KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata (umum), UU di luar KUHP/KUHPerdata (khusus); UU Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, UU Narkotika, UU TPPO, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual), UU Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU Kepailitan dan PKPU, UU Parpol, UU Arbitrase, UU Keterbukaan Informasi Publik
  • Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana dan perdata
  • Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat, kebiasaan dan doktrin)
  • Sistem pembuktian dalam perkara pidana
  • Sistem pembuktian dalam perkara perdata
  • Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)
  • Perkara Grasi (UU 22/2002 jo. UU 5/2010)
  • Bantuan hukum (Posbakum)
  • Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)
  • Layanan persidangan secara elektronik (eCourt/e Litigation)

Link PDF kisi-kisi materi soal SKB CPNS 2023 jabatan lainnya dapat diunduh di sini.

Baca Juga: Tahapan SKB CPNS 2023 Apa Saja? Ini Jadwal dan Kisi-kisi Tiap Instansi

Jadwal SKB CPNS 2023

  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa Sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 -22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU