Link PDF Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2023 untuk Berbagai Jabatan, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
Tren | 27 November 2023, 10:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kisi-kisi soal materi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2023 dengan Computer Assisted Test (CAT).
Hal itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/3187/M.SM.01.00/2023 tanggal 22 November 2023.
Diketahui, bagi yang sudah dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) maka wajib melaksanakan SKB CPNS 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan masing-masing instansi.
SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis 2023? Ini Jadwal, Passing Grade dan Nilai Tertinggi
"Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu adanya penyampaian Materi Pokok Soal SKB agar para peserta seleksi CPNS TA. 2023 dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin," bunyi surat Kemenpan RB dikutip Kompas.tv, Senin (27/11/2023).
Berikut kisi-kisi materi soal SKB CPNS 2023 berbagai jabatan.
1. Analis Legislatif Ahli Pertama
Kompetensi Umum:
- Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif)
- Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan
Kompetensi Khusus:
- UU MD3
- Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022
- Konsep dasar, teknik dan metode analisis
- Konsep analisis deskriptif
- Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif
- Konsep dan teknik pemaparan hasil analisis
Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Desember 2023, SD hingga SMA Liburan Akhir Tahun 2 Minggu
2. Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV