> >

Resmi, PT KAI Larang Penumpang Mencatok Rambut di dalam Gerbong Kereta

Travel | 13 November 2023, 19:10 WIB
Ilustrasi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka rekrutmen melalui Job Fair Universitas Gadjah Mada yang berlokasi di Grha Sabha Pramana Lantai 2, Universitas Gadjah Mada Kec. Depok, Kab. Sleman pada Sabtu dan Minggu, 11-12 November 2023. (Sumber: KAI Daop 8)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Media sosial Tiktok digegerkan dengan unggahan seorang wanita yang mencatok rambut di dalam kereta api. 

Dalam video yang beredar, pemilik akun Tiktok @auliadeas_ mengaku saat mencatok rambut di dalam gerbong kereta api ia diawasi oleh petugas kereta. 

Faktanya terkini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang kegiatan mencatok rambut di dalam gerbong. 

Hal ini diungkapkan oleh VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus. 

Hal tersebut dikarenakan stop kontak di dalam gerbong kereta api didesain untuk mengisi daya pada alat elektronik berdaya listrik kecil, seperti ponsel, tablet, atau laptop. 

"Penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk catokan rambut," ujar Joni, Senin (13/11/2023).

Joni menuturkan, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar di dalam gerbong kereta berpotensi membahayakan perjalanan. 

Ini terutama terjadi jika alat elektronik dengan daya listrik besar tersebut digunakan secara berlebihan atau bersamaan di kereta api. 

Baca Juga: Lansia Berjenis Kelamin Laki-Laki Tewas Tertabrak Kereta Jakarta-Bogor

"Dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan karena daya kapasitas listrik di kereta api ada batasannya," tegas dia. 

Kereta api membutuhkan listrik untuk menggerakkan rangkaian kereta api serta menyalakan peralatan persinyalan dan telekomunikasi kendaraan tersebut. 

Jika listrik di kereta api terganggu, perjalanannya akan terganggu dan berpotensi terjadi masalah pada sinyal dan telekomunikasi dengan stasiun.

Joni tidak menjelaskan adanya pemeriksaan barang bawaan penumpang untuk mencegah alat catok dibawa naik ke gerbong kereta. 

Namun menurutnya, petugas kereta api akan bertugas memeriksa tindakan para penumpang.

Termasuk untuk mengetahui jika ada orang yang mencatok rambut dengan menggunakan colokan di gerbong. 

"Petugas kami di atas kereta, kondektur dan Polsuska (polisi khusus kereta api) secara rutin melaksanakan pemeriksaan kondisi penumpang selama dalam perjalanan," lanjut dia. 

"Jika mendapatkan hal tersebut, maka penumpang yang bersangkutan akan diberikan teguran oleh petugas," tambah Joni dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tiket Kereta untuk Libur Natal Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya Lewat Aplikasi Access by KAI

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU