Resmi, Begini Cara Lapor Nomor Terindikasi Penipuan ke Kominfo
Tren | 17 Oktober 2023, 15:28 WIBPelapor harus melampirkan bukti pendukung seperti tangkapan layar pesan atau percakapan dari nomor yang mencurigakan.
Laporan juga dapat disertai dengan bukti lain seperti rekaman percakapan atau bukti lainnya yang mendukung aduan.
Baca Juga: Tutorial Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran PLN: Ini Solusi dan Cara Lapor jika Gagal
Pentingnya penyampaian identitas yang benar dan lengkap juga ditekankan oleh Usman.
AduanNomor.id berfokus pada layanan pengaduan penyalahgunaan nomor seluler sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Cara Lapor Nomor Terindikasi Penipuan ke Kominfo
- Buka laman AduanNomor.id.
- Klik "Laporkan Nomor Seluler".
- Masukkan data nomor yang ingin dilaporkan.
- Isi form pada bagian "Kategori Pelaporan" dan "Biodata Pelapor".
- Tuliskan kronologi peristiwa dan unggah bukti pendukung.
Melalui portal AduanNomor.id, masyarakat juga dapat melakukan pemeriksaan terhadap nomor seluler untuk memastikan keamanan sebelum melakukan transaksi.
Beberapa kejahatan yang bisa dilaporkan melalui kanal ini meliputi spam, investasi online fiktif, penipuan/fraud, dan peniruan identitas/impersonation.
Baca Juga: Link Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 Kemenkumham, Kejaksaan, BIN, MA hingga KPK
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV