Tilang Uji Emisi Jakarta Sebentar Lagi, Ganti Oli Saja Tidak Cukup, Segera Periksa Hal Ini!
Tren | 10 Oktober 2023, 11:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan tilang uji emisi di DKI Jakarta yang rencananya akan dimulai November 2023 memicu perhatian masyarakat terkait persiapan kendaraan.
Sebagai langkah untuk memastikan kendaraan lolos uji emisi, masyarakat diimbau untuk melakukan pembenahan, salah satunya dengan melakukan uji emisi mandiri di bengkel-bengkel rujukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan mendapatkan sertifikat hijau sebagai bukti lolos pengujian.
Namun, muncul anggapan salah terkait tata cara lolos uji emisi, yaitu keyakinan bahwa mengganti oli mesin saja sudah cukup untuk memenuhi standar emisi. Anggapan ini telah dibantah oleh Anto Hananto, Kepala Bengkel AHASS 88 Tangerang yang juga melakukan pengujian emisi.
Baca Juga: Bursa Karbon Diharapkan Bisa Membantu Indonesia Mengajar Target Penurunan Emisi
Menurutnya, sekedar mengganti oli mesin tidak cukup untuk memastikan kelulusan uji emisi.
Anto menjelaskan bahwa pemeriksaan utama saat uji emisi berfokus pada sektor pembakaran dan gas buang kendaraan.
Jika kedua aspek ini dalam kondisi baik, maka kemungkinan besar kendaraan akan lolos uji emisi.
“Emisi itu kaitannya sama kompresi mesin dan kondisi ruang bakar. Pakai oli bagus memang betul, tapi enggak tau-tau bikin lolos uji emisi,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Catat! 24 Lokasi di Jakarta Berlakukan Tarif Parkir Tertinggi bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Proses pembenahan yang diperlukan melibatkan membersihkan mesin, tuning mesin, memeriksa busi, dan jenis bahan bakar yang digunakan.
Anto juga mengungkapkan bahwa dalam konteks emisi dan penggantian oli, motor yang secara rutin mengganti oli setiap 2.000 kilometer kemungkinan besar memiliki mesin yang bersih dan kompresi yang baik.
“Makanya motor-motor yang gagal (tidak lulus uji emisi) itu biasanya yang jorok, ganti olinya enggak rutin,” ucap dia.
Sehingga, kendaraan yang menjalani perawatan rutin dan mengikuti panduan pabrik mengenai penggantian oli, dalam hal ini setiap 2.000 kilometer, memiliki kemungkinan lebih besar untuk lulus uji emisi, bahkan tanpa harus melakukan servis yang berlebihan.
Baca Juga: Kendaraan Polisi Juga Ikut Uji Emisi Massal di Jakpus, Sanksi Tilang Jadi Opsi Terakhir
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV